Kendari Aman: SMPN 1 & Polresta Sosialisasi Anti-Bullying Digital

Keamanan di lingkungan sekolah telah berkembang menjadi isu yang sangat kompleks seiring dengan masifnya penggunaan media sosial di kalangan remaja. Jika dahulu ancaman keamanan terbatas pada interaksi fisik, kini ancaman tersebut merambah ke ruang siber yang tanpa batas. Merespons tantangan zaman ini, gerakan Kendari Aman diluncurkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan. SMPN 1 Kendari, sebagai salah satu sekolah rujukan, mengambil langkah proaktif dengan menjadikan perlindungan digital sebagai prioritas utama dalam kurikulum pendidikan karakter mereka tahun ini.

Untuk memperkuat efektivitas program, pihak sekolah menggandeng kepolisian melalui kemitraan dengan Polresta Kendari. Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying Digital yang dilakukan secara mendalam kepada seluruh siswa, guru, dan orang tua. Pihak kepolisian memberikan pemahaman mengenai batasan hukum dalam berinteraksi di dunia maya, termasuk konsekuensi pidana yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Hal ini sangat penting karena banyak remaja yang belum menyadari bahwa komentar negatif atau penyebaran konten tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang merusak masa depan mereka sendiri.

Dalam setiap sesinya, tim dari Polresta memberikan contoh-contoh kasus nyata mengenai dampak psikologis yang dialami oleh korban perundungan siber. Penekanan diberikan pada pentingnya etika berkomunikasi dan empati digital. Siswa diajarkan untuk menjadi “pengguna internet yang bijak”, yaitu mereka yang mampu menyaring informasi sebelum membagikannya dan memiliki keberanian untuk melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang mereka temui di media sosial. Di SMPN 1 Kendari, sistem pelaporan internal yang anonim telah disiapkan agar siswa merasa aman saat ingin mengadu tanpa takut akan adanya intimidasi lebih lanjut.

Gerakan di Kendari ini juga melibatkan para guru bimbingan konseling yang telah dilatih khusus untuk menangani trauma digital. Sekolah menyadari bahwa luka akibat kata-kata di media sosial seringkali lebih dalam dan tahan lama dibandingkan luka fisik. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan edukatif, bukan sekadar memberikan sanksi. Sekolah menciptakan ruang dialog di mana siswa dapat berbagi kekhawatiran mereka mengenai tren media sosial yang kadang memicu kecemasan dan persaingan tidak sehat di antara teman sebaya.