Kedisiplinan positif adalah pendekatan yang esensial dalam mendidik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Alih-alih mengandalkan hukuman atau rasa takut, pendekatan ini berfokus pada Mengajarkan Batasan dan tanggung jawab melalui empati, komunikasi terbuka, dan konsekuensi logis. Tantangan terbesarnya adalah menyeimbangkan ketegasan dengan kehangatan, sehingga kita dapat Mengajarkan Batasan tanpa merusak kepercayaan dan harga diri siswa. Bagi remaja yang sedang mencari identitas, hubungan yang kuat dengan figur otoritas (guru dan orang tua) adalah fondasi penting; jika hubungan ini rusak karena disiplin yang keras, potensi perlawanan dan kenakalan akan meningkat.
Kunci pertama dalam Mengajarkan Batasan adalah membuat aturan yang jelas, spesifik, dan disepakati bersama. Aturan tidak boleh terasa sewenang-wenang. Di SMP Adi Mulia di Tangerang, misalnya, pada awal setiap semester (Juli dan Januari), guru wali kelas mengadakan “Sesi Kontrak Kelas” di mana siswa berpartisipasi dalam merumuskan 5 aturan utama dan konsekuensinya. Proses kolaboratif ini, yang dipimpin oleh Guru BK Ibu Nia Ramadhani, M.Psi., membuat siswa merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap aturan tersebut. Salah satu aturan yang disepakati, misalnya, adalah batas waktu pengumpulan tugas maksimal pukul 23.59 WIB, dan konsekuensi dari keterlambatan harus sudah dipahami secara menyeluruh.
Strategi kedua adalah penggunaan konsekuensi logis dan relevan, bukan hukuman yang tidak terkait. Jika siswa melanggar aturan terkait kebersihan, konsekuensinya haruslah memperbaiki kerusakan tersebut (misalnya, membersihkan area yang kotor), bukan pengurangan nilai atau skorsing yang tidak relevan. Konsekuensi harus mengajarkan tanggung jawab, bukan rasa malu. Dalam konteks sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten X pada Maret 2025 mengeluarkan pedoman baru yang mengarahkan sekolah untuk mengganti hukuman fisik dan hukuman yang merendahkan martabat dengan pelayanan komunitas atau restorasi kerugian. Pedoman ini menekankan bahwa tujuan mendisiplinkan adalah Mengajarkan Batasan untuk kehidupan nyata.
Selain itu, penting untuk melibatkan pihak berwenang dalam konteks edukatif. Kepolisian Sektor (Polsek) Metro A di Jakarta Selatan mengadakan sesi rutin yang dipimpin oleh Aiptu Risa Novita setiap dua bulan sekali di beberapa SMP. Sesi ini bukan tentang menakut-nakuti, melainkan tentang Mengajarkan Batasan hukum dan konsekuensi sosial dari perilaku berisiko tinggi (misalnya, vandalism atau perkelahian). Dengan menunjukkan bahwa batasan bukan hanya aturan sekolah, tetapi juga norma masyarakat dan hukum negara, guru dan orang tua memberikan perspektif yang lebih luas kepada siswa. Dengan mengutamakan dialog, empati, dan konsekuensi yang logis daripada hukuman emosional, kita dapat Mengajarkan Batasan kepada siswa SMP sambil mempertahankan, bahkan memperkuat, hubungan yang penuh rasa hormat.