Burung Cendrawasih, dengan keindahan bulunya yang memukau dan tarian perkawinan yang unik, adalah ikon kekayaan hayati Papua dan beberapa wilayah Indonesia Timur lainnya. Mengingat keunikan dan kerentanannya terhadap berbagai ancaman, status hewan dilindungi melekat pada hampir seluruh spesies burung cendrawasih. Upaya konservasi yang serius dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan “burung surga” ini tetap lestari di habitat alaminya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per tanggal 1 Mei 2025, sebagian besar dari sekitar 40 spesies burung cendrawasih di Indonesia telah ditetapkan sebagai hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Perlindungan hukum ini bertujuan untuk mencegah perburuan liar dan perdagangan ilegal yang menjadi ancaman utama bagi populasi mereka.
Berbagai faktor menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup hewan dilindungi ini. Hilangnya habitat akibat deforestasi untuk perkebunan dan pertambangan, serta perburuan liar untuk diambil bulunya yang sangat bernilai di pasar gelap menjadi ancaman utama. Selain itu, perdagangan ilegal anak burung cendrawasih untuk dijadikan hewan peliharaan juga turut mengancam populasi di alam liar.
Upaya konservasi burung cendrawasih melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal. Patroli rutin di kawasan hutan Papua yang menjadi habitat cendrawasih menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah perburuan. Pada tanggal 29 April 2025, misalnya, tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dan Wildlife Conservation Society (WCS) berhasil menyita sejumlah perangkap burung di kawasan hutan Manokwari.
Selain penegakan hukum, program-program edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi hewan dilindungi ini juga gencar dilakukan. Pemerintah daerah Papua Barat, misalnya, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, mengadakan festival burung cendrawasih yang bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap satwa endemik ini dan mempromosikan pariwisata berbasis konservasi.
Keberhasilan konservasi burung cendrawasih sebagai hewan dilindungi membutuhkan kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak. Perlindungan habitat yang tersisa, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan keindahan “burung surga” ini tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan populasi burung cendrawasih tetap lestari di habitat alaminya sebagai bagian tak ternilai dari keanekaragaman hayati Indonesia.